Untuk memperkuat penegakan hukum, jajaran lalu lintas juga diminta meningkatkan pemanfaatan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Penindakan berbasis teknologi tersebut diharapkan dapat memperkuat transparansi sekaligus mengurangi potensi interaksi yang dapat membuka ruang terjadinya penyimpangan.
"Penindakan hukum melalui ETLE harus terus ditingkatkan. Manfaatkan teknologi untuk mewujudkan penegakan hukum yang objektif, transparan dan dapat dipertanggungjawabkan," tutur Agus.
Korlantas Polri juga menekankan bahwa penegakan hukum harus berjalan beriringan dengan edukasi dan kemitraan masyarakat. Dengan langkah tersebut, Korlantas Polri berkomitmen mewujudkan lalu lintas yang semakin aman, tertib, berkeselamatan, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri.