Hendra mengatakan pengungkapan tersebut merupakan bentuk komitmen Polda Banten dalam mengawal distribusi BBM bersubsidi agar tepat sasaran serta mencegah penyalahgunaan yang merugikan negara dan masyarakat.

Berdasarkan hasil penyelidikan, para pelaku membeli BBM bersubsidi secara berulang di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) menggunakan kendaraan roda empat dan roda enam yang telah dimodifikasi.

BBM tersebut kemudian dipindahkan menggunakan mesin pompa ke wadah penampungan untuk dijual kembali ke sektor industri dengan harga nonsubsidi guna memperoleh keuntungan pribadi.

Dalam operasi tersebut, polisi menyita 6.036 liter Biosolar dan 409 liter Pertalite sebagai barang bukti.