NADIKABAR.COM β Kepolisian Daerah Jawa Barat membongkar pabrik dan gudang produksi obat keras ilegal jenis Tramadol dan Heximer berkapasitas hingga 8 juta butir per hari di kawasan pergudangan Bizpark, Kopo, Kota Bandung.
Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Hengki mengatakan pengungkapan kasus tersebut bermula dari penangkapan seorang tersangka di Rest Area KM 125 Tol Purbaleunyi, Bandung pada Jumat (16/10) sekitar pukul 18.00 WIB.
βAwal mulanya mengamankan satu orang tersangka pada hari Jumat di kilometer 125 Purbaleunyi dengan barang bukti 600 ribu butir Hexymer siap edar. Barang bukti tersebut hendak dibawa menuju Jakarta,β ujar Hengki di Bandung, Minggu.
Berdasarkan hasil pengembangan pada Sabtu (17/10) hingga Minggu, polisi menggerebek tiga lokasi yang berdekatan di kompleks Pergudangan Bizpark, Kopo.
Dalam rangkaian pengungkapan tersebut, petugas menangkap empat tersangka tambahan sehingga total tersangka yang diamankan mencapai lima orang.
Hengki menjelaskan para tersangka memiliki peran berbeda, mulai dari pembeli, peracik, hingga pengantar dan koordinator pengiriman obat sesuai pesanan.
βKami masih mendalami keterlibatan masing-masing tersangka dalam jaringan produksi dan distribusi obat keras ilegal tersebut,β katanya.
Dari lokasi penggerebekan, petugas menyita bahan baku obat dalam jumlah berton-ton yang disimpan di puluhan drum, mesin cetak dan pemanas, puluhan unit telepon seluler, laptop berisi data penjualan, serta buku rekening yang diduga berkaitan dengan aktivitas bisnis ilegal tersebut.
Hengki mengatakan, berdasarkan peralatan yang ditemukan, fasilitas tersebut diperkirakan mampu memproduksi hingga 8 juta butir obat per hari.
Ia menambahkan ketersediaan bahan baku yang ditemukan di lokasi diperkirakan dapat menghasilkan hingga 256 juta butir obat jenis Hexymer dan Tramadol.
βKalau melihat alat-alat yang ada, pabrik ini bisa mencetak sampai 8 juta butir per hari. Distribusinya tidak hanya di wilayah Jawa Barat saja, tetapi juga mengincar pasar luar daerah seperti Jakarta,β katanya.