NADIKABAR.COM — Kepolisian Daerah Jambi menangkap seorang perempuan berinisial RH yang masuk daftar pencarian orang (DPO) terkait dugaan penipuan dan penggelapan dana keberangkatan ibadah umrah.
“RH sebagai Direktur PT Rizqon Hasana (RNH Travel Umrah) diamankan tim Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi di wilayah Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah,” kata Kepala Bidang Humas Polda Jambi Komisaris Besar Polisi Erlan Munaji, Selasa.
Penangkapan tersebut dilakukan dengan dukungan Satresmob Bareskrim Polri, Resmob Polda Jawa Tengah, serta Unit Reskrim Polsek Temanggung Kota.
Erlan mengatakan RH selanjutnya dibawa ke Polda Jambi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.