Namun, hingga waktu yang dijanjikan, keberangkatan tidak terealisasi sehingga para korban melaporkan dugaan tindak pidana tersebut kepada kepolisian.

Polda Jambi mengimbau masyarakat agar cermat memilih biro perjalanan umrah dengan memastikan legalitas penyelenggara, kejelasan biaya, serta kepastian jadwal keberangkatan.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak mudah tergiur dengan penawaran yang tidak wajar. Pastikan biro perjalanan memiliki izin resmi dan rekam jejak yang jelas. Jika menemukan indikasi penipuan atau penggelapan, segera laporkan kepada kepolisian,” ujar Erlan.

Polda Jambi menyatakan akan menangani perkara tersebut secara profesional, transparan, dan akuntabel serta melanjutkan penyidikan untuk mengungkap dugaan tindak pidana itu secara menyeluruh.