Dia mengatakan, dari keseluruhan perkara tersebut, sebanyak 56 kasus telah diselesaikan hingga tahap P21 atau Tahap II, sedangkan perkara lainnya masih dalam proses penanganan.

Bambang menjelaskan, berdasarkan data penanganan perkara, sebanyak 74 perkara berada dalam tahap penyidikan, sedangkan 27 perkara lainnya masih dalam tahap penyelidikan.

Penanganan kasus tersebut dilakukan Polda Kalbar bersama jajaran kepolisian di kabupaten dan kota di Kalimantan Barat.