Perkara yang melibatkan korporasi menjadi salah satu perhatian dalam penegakan hukum karhutla, terutama untuk mengungkap dugaan pelanggaran dan menelusuri pihak yang bertanggung jawab berdasarkan alat bukti serta ketentuan hukum yang berlaku.

"Meski demikian, keterlibatan korporasi dalam suatu perkara tidak serta-merta membuktikan kesalahan perusahaan. Penetapan pertanggungjawaban tetap bergantung pada proses hukum dan pembuktian terhadap masing-masing perkara," tuturnya.

Polda Kalbar menyatakan penanganan perkara karhutla masih berlangsung, termasuk terhadap kasus yang belum mencapai tahap penyelesaian.