Johan mengatakan petugas langsung menindaklanjuti informasi tersebut dengan melakukan penyelidikan dan pemantauan di sejumlah lokasi. Petugas lalu mengamankan AB di sebuah rumah kontrakan di kawasan Duren Sawit.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan Barang bukti dua bungkus plastik berlakban cokelat dengan berat bruto masing-masing 1.040 gram dan 1.000 gram, serta satu plastik bening berisi ganja dengan berat bruto 10 gram. Total barang bukti ganja yang diamankan mencapai 2.050 gram atau 2,05 kilogram bruto.

"Dari tangan pelaku kami mendapati 2 bungkus plastik dengan lakban coklat berisi narkotika jenis ganja dengan masing-masing berat 1.040 gram dan 1.000 gram serta satu plastik klip bening berisi ganja seberat 10 gram yang akan didistribusikan. Secara total dari tangan pelaku kami berhasil mengamankan narkotika jenis ganja seberat 2 kilogram," ujarnya.