Selain itu, polisi juga mengamankan satu unit telepon seluler yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran barang terlarang tersebut. Berdasarkan keterangan sementara dari AB, barang tersebut dikirim menggunakan layanan antar ojol dan rencananya didistribusikan kepada pemesan.

Johan mengatakan AB dan seluruh barang bukti telah di bawa ke kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dia menuturkan petugas juga mendalami dugaan metode mapping dan pertemuan dengan calon pembeli ganja tersebut.

"Juga mendalami dugaan mekanisme transaksi dengan metode mapping dan pertemuan dengan pembeli," ujarnya.