Nasional
HALAMAN 2 DARI 2
Polda Metro Bongkar Peredaran Obat Keras di Kios Jaksel, 827 Butir Disita
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap dugaan peredaran obat keras daftar G dan obat psikotropika di sebuah kios di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Sabtu, 3 Oktober 2026 pukul 10:10 WIB
• ⏱ 1 menit baca
Selain obat-obatan, polisi juga turut menyita satu unit handphone merek Vivo yang diduga digunakan dalam aktivitas komunikasi. Kemudian, mengamankan uang tunai Rp 310 ribu yang diduga merupakan hasil penjualan obat.
"Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut," ujarnya.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.