Nasional
HALAMAN 3 DARI 3
Polda Metro Gagalkan Peredaran Narkoba di Jakbar, Sita 62,5 Kg Ganja
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap kasus peredaran narkotika jenis ganja seberat 62,5 kilogram di wilayah Petamburan, Jakarta Barat (Jakbar). Po
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Sabtu, 19 September 2026 pukul 09:40 WIB
• ⏱ 2 menit baca
"Dari tangan pelaku, kami berhasil menyita dan mengamankan 3 karung putih yang di dalam nya terdapat total 59 pak yang dilakban cokelat dengan berat keseluruhan adalah 62.535 gram atau 62,5 kilogram narkotika jenis ganja serta 2 buah handphone yang dipergunakan untuk transaksi narkotika," ujarnya.
"Dari keterangan yang diberikan oleh para pelaku mengakui sudah 5 kali melakukan transaksi narkotika jenis ganja," lanjutnya.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.