"Dari tangan pelaku, kami berhasil menyita dan mengamankan 3 karung putih yang di dalam nya terdapat total 59 pak yang dilakban cokelat dengan berat keseluruhan adalah 62.535 gram atau 62,5 kilogram narkotika jenis ganja serta 2 buah handphone yang dipergunakan untuk transaksi narkotika," ujarnya.

"Dari keterangan yang diberikan oleh para pelaku mengakui sudah 5 kali melakukan transaksi narkotika jenis ganja," lanjutnya.