Nasional
HALAMAN 3 DARI 3
Polda Metro Jaya ringkus 12 orang tersangka kasus sumber daya alam
Polda Metro Jaya meringkus 12 orang tersangka yang berkaitan dengan lima perkara terkait sumber daya alam, barang bersubsidi, dan bagian tubuh satwa dilindungi.
Redaksi NadiKabar
β
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Jumat, 23 Oktober 2026 pukul 21:07 WIB
• β± 2 menit baca
"Penyidikan masih dikembangkan untuk menelusuri asal barang, jaringan distribusi, dan kemungkinan keterlibatan pihak lain," ujar Dadang.
Lebih lanjut, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto menambahkan partisipasi masyarakat menjadi bagian penting dalam mencegah pelanggaran yang merugikan kepentingan publik dan lingkungan.
βSemangat Polisi Bersama Masyarakat diwujudkan melalui kepedulian bersama. Kami mengajak masyarakat tidak ragu menyampaikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan pelanggaran serupa,β ungkap Budi.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.