NADIKABAR.COM — Polda Metro Jaya masih mendalami motif kasus penembakan yang melibatkan dua anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di kawasan Pondok Cabe, Tangerang Selatan, Banten.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto mengatakan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) belum dapat melakukan pendalaman secara komprehensif terkait motif insiden tersebut karena masih mempertimbangkan kondisi psikologis pelaku.

"Kami penyidik dalam hal ini masih belum bisa melakukan pendalaman yang komprehensif melihat situasi dan kondisi dari si pelaku. Artinya ini juga harus kita lihat, makanya kami belum bisa menyampaikan motif," kata Budi dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.

Insiden penembakan yang melibatkan Bharatu LFFL dan Bharada AR tersebut terjadi pada Jumat (16/10) lalu. Budi memastikan tim penyidik telah selesai melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta menyita sejumlah barang bukti.

"Pastinya olah TKP sudah dilakukan. Terhadap tersangka sudah dilakukan penahanan terhadap satu orang. Beberapa barang bukti yang diamankan antara lain selongsong murni, senjata tajam, dan barang-barang milik pribadi," ujarnya.

Mengenai dugaan adanya indikasi gangguan kejiwaan atau mental pada pelaku, Budi menjelaskan bahwa hal tersebut membutuhkan pemeriksaan medis mendalam oleh tim ahli dan tidak bisa disimpulkan dalam waktu singkat.

"Terkait tentang kejiwaan, itu butuh proses. Ini masih berproses, makanya kami sampaikan butuh waktu karena tidak bisa satu hingga dua hari untuk mengenali psikologis seseorang. Nanti dokter ahli psikiatri yang akan menyampaikan," kata Budi.

Dia menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak akan memberikan ruang atau toleransi bagi personel yang terbukti melakukan pelanggaran hukum maupun tindak pidana. Saat ini pelaku telah resmi ditahan di rutan Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Selain proses pidana, penanganan pelanggaran etik juga akan berjalan di Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Metro Jaya, meskipun sidang etik belum dilaksanakan karena proses penyidikan masih berlangsung.

"Polri tidak memberi ruang pada personel yang melakukan pelanggaran ataupun kejahatan. Pasti diproses hukum dan sudah dilakukan penahanan. Perkara ini akan diusut tuntas, baik oleh Ditreskrimum maupun Bidpropam Polda Metro Jaya," ujar Budi.

Polda Metro Jaya juga menyampaikan rasa empati yang mendalam kepada korban beserta keluarga atas insiden tersebut dan berjanji akan terus menyampaikan perkembangan (update) penanganan kasus secara transparan kepada publik.