NADIKABAR.COM — Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran puluhan juta obat-obatan terlarang jenis daftar G dengan menyita sebanyak 7.862.500 butir obat siap edar serta 69,27 ton bahan baku dari pembongkaran dua pabrik ilegal di Jawa Tengah.

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol. Bismo Teguh Prakoso mengatakan, jumlah barang bukti yang diamankan terdiri dari obat jenis tramadol dan trihexyphenidyl hasil penindakan di dua lokasi produksi utama, yakni di Kartasura dan Gatak, Kabupaten Sukoharjo.

"Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi obat siap edar sebanyak 7.862.500 butir tramadol dan trihexyphenidyl. Kami juga menyita bahan baku seberat 69,27 ton," kata Bismo dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu.

Dia menjelaskan, barang bukti bahan baku seberat 69,27 ton tersebut diperkirakan mampu memproduksi hingga 492.089.285 butir obat terlarang. Melalui penyitaan skala besar ini, kepolisian mengklaim berhasil menyelamatkan hingga 500 juta jiwa dari potensi penyalahgunaan obat berbahaya.