Selain menyita jutaan butir obat dan puluhan ton bahan baku, polisi turut mengamankan belasan unit mesin produksi berkapasitas besar, seperti mesin pencampur, mesin pembuat tablet, mesin cetak strip, hingga mesin pres plastik.
"Kami juga menyita cairan bahan baku ratusan liter dari kedua TKP, kendaraan operasional, serta uang tunai senilai Rp9 miliar yang disimpan dalam lima tas milik terduga pemilik pabrik beserta surat-surat berharga," ujar Bismo.
Pengungkapan ini berawal dari informasi Bea Cukai yang mencurigai adanya pengiriman 20 koli barang di wilayah Kampung Bandan. Setelah diperiksa, koli yang awalnya diduga berisi rokok tanpa cukai tersebut ternyata memuat 650.000 butir tramadol, yang kemudian dikembangkan hingga ke lokasi pabrik pembuatannya di Jawa Tengah.
"Dalam sehari, pabrik di Kartasura mampu memproduksi hingga 1.700.000 butir obat per hari dengan omzet Rp2 miliar hingga Rp3 miliar," kata Bismo.