NADIKABAR.COM β Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat menggandeng Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk menelusuri potensi kerugian negara dalam dugaan korupsi penyertaan modal pada PT Energi Selaparang, BUMD Kabupaten Lombok Timur.
βKami masih melakukan ekspose bersama BPK,β kata Kepala Subdirektorat Reserse Kriminal Khusus Polda NTB AKBP Muhaemin di Mataram, Jumat.
Muhaemin mengatakan berdasarkan hasil koordinasi awal, BPK meminta penyidik memeriksa seluruh dokumen yang berkaitan dengan realisasi penyertaan modal selama tahun anggaran 2019β2024.
βSelain AMDK (air minum dalam kemasan), SPBN (Stasiun Pengisian Bahan Bakar untuk Nelayan) juga diminta untuk ditelusuri,β ujarnya.