Pemerintah Kabupaten Lombok Timur mendirikan perusahaan tersebut dengan modal Rp11 miliar untuk menjalankan usaha di bidang pembangunan, perdagangan, perindustrian, dan jasa. Perusahaan itu diharapkan menghasilkan keuntungan yang dapat menambah pendapatan asli daerah (PAD).

Salah satu lini usaha PT Energi Selaparang adalah produksi air minum dalam kemasan (AMDK) dengan merek Asel, singkatan dari Air Selaparang.

Perusahaan tersebut juga mengelola usaha penyediaan bahan bakar minyak bagi nelayan melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar untuk Nelayan (SPBN) di Tanjung Luar dan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Labuhan Haji, Kabupaten Lombok Timur.

Kedua lini usaha tersebut dilaporkan sempat tidak beroperasi selama tiga tahun dan mengalami kondisi keuangan yang memprihatinkan. Pada 2025, Pemerintah Kabupaten Lombok Timur menyuntikkan tambahan modal sebesar Rp5 miliar kepada perusahaan tersebut.