Nasional
HALAMAN 2 DARI 3
Polda Papua ungkap 15 kasus BBM subsidi dengan 16 tersangka
Kepolisian Daerah (Polda) Papua menetapkan 16 orang sebagai tersangka dalam 15 kasus dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi selama Januari hingga
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Selasa, 27 Oktober 2026 pukul 15:30 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi menyita barang bukti berupa 10.146 liter solar, 1.412 liter minyak tanah, dan 225 liter Pertalite.
Rama menjelaskan, penyalahgunaan BBM bersubsidi dilakukan dengan sejumlah modus, antara lain membeli BBM untuk dijual kembali demi memperoleh keuntungan dan memanfaatkannya untuk mendukung kegiatan pertambangan ilegal.
Praktik tersebut diduga menyimpang dari peruntukan BBM bersubsidi yang seharusnya disalurkan kepada masyarakat dan sektor yang berhak menerima dukungan pemerintah.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.