Nasional
HALAMAN 3 DARI 3
Polda Papua ungkap 15 kasus BBM subsidi dengan 16 tersangka
Kepolisian Daerah (Polda) Papua menetapkan 16 orang sebagai tersangka dalam 15 kasus dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi selama Januari hingga
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Selasa, 27 Oktober 2026 pukul 15:30 WIB
• ⏱ 2 menit baca
"Penanganan kasus tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk mempersempit ruang gerak pelaku sekaligus memastikan distribusi BBM bersubsidi berjalan sesuai ketentuan," katanya.
Polda Papua bersama jajaran polres juga terus melakukan pencegahan dan pengawasan untuk mengantisipasi penyalahgunaan BBM bersubsidi di berbagai wilayah.
Rama menegaskan Satgas Antimafia Migas akan terus mengungkap dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi melalui langkah pencegahan dan penegakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.