"Penanganan kasus tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk mempersempit ruang gerak pelaku sekaligus memastikan distribusi BBM bersubsidi berjalan sesuai ketentuan," katanya.

Polda Papua bersama jajaran polres juga terus melakukan pencegahan dan pengawasan untuk mengantisipasi penyalahgunaan BBM bersubsidi di berbagai wilayah.

Rama menegaskan Satgas Antimafia Migas akan terus mengungkap dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi melalui langkah pencegahan dan penegakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku.