Nasional
HALAMAN 2 DARI 3
Polda Riau gagalkan peredaran 47 kilogram sabu-sabu di Pekanbaru
Direktorat Reserse Narkotika dan Obat-obatan Terlarang Kepolisian Daerah Riau menggagalkan dugaan peredaran narkotika jenis sabu seberat 47 kilogram di Kelurahan Um
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Senin, 19 Oktober 2026 pukul 19:25 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Menurut dia dalam kasus itu polisi juga menangkap seorang pria yang diduga menguasai barang haram tersebut. Sebelumnya petugas telah melakukan pengintaian sebelum menyergap pelaku tanpa perlawanan berarti beserta seluruh barang bukti yang disembunyikan.
Pengungkapan ini diyakini telah menyelamatkan ratusan ribu jiwa generasi muda dari bahaya ketergantungan dan kerusakan akibat penyalahgunaan narkoba.
"Seluruh rangkaian penindakan berjalan dengan lancar berkat kerja keras tim Ditresnarkoba di lapangan," katanya.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.