Nasional
HALAMAN 1 DARI 3
Polda Riau gagalkan peredaran 47 kilogram sabu-sabu di Pekanbaru
Direktorat Reserse Narkotika dan Obat-obatan Terlarang Kepolisian Daerah Riau menggagalkan dugaan peredaran narkotika jenis sabu seberat 47 kilogram di Kelurahan Um
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Senin, 19 Oktober 2026 pukul 19:25 WIB
• ⏱ 2 menit baca
NADIKABAR.COM — Direktorat Reserse Narkotika dan Obat-obatan Terlarang Kepolisian Daerah Riau menggagalkan dugaan peredaran narkotika jenis sabu seberat 47 kilogram di Kelurahan Umban Sari, Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru.
Kepala Bidang Humas Polda Riau Kombes Pol Akmadi saat dikonfirmasi di Pekanbaru, Senin membenarkan pengungkapan kasus tersebut. Namun begitu dirinya belum bisa merinci detail informasi tentang penangkapan tersebut.
"Benar. Pengungkapan dilakukan oleh Tim Ditnarkoba Polda Riau. Untuk informasi detailnya nanti akan kami sampaikan saat rilis," kata Kombes Akmadi.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.