Menurut Kabid Humas pengungkapan tersebut merupakan bagian dari upaya pemberantasan peredaran narkotika sesuai arahan Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto dan Kepala Polda Riau Irjen Pol Arman Achdiat.

Selain mengungkap peredaran sabu dalam jumlah besar tersebut, Polda Riau juga melakukan sejumlah penindakan lain, di antaranya penggerebekan kampung narkoba dan razia di tempat hiburan malam.

"Ini sesuai dengan arahan Bapak Kapolri dan Pak Kapolda Riau. Selain pengungkapan ini, kami sudah melakukan penindakan lain seperti penggerebekan kampung narkoba, razia di tempat hiburan malam dan lainnya," tambahnya.