NADIKABAR.COM — Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau menggelar razia ke sejumlah kelab malam di Kota Pekanbaru. Dari total 57 pengunjung yang dites urine, 2 di antaranya positif menggunakan narkoba.
Razia yang merupakan bagian dari kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) ini menyasar 12 tempat hiburan malam (THM) di Kota Pekanbaru, Selasa (29/9/2026) dini hari. Razia tersebut melibatkan 116 personel gabungan dari Ditresnarkoba, Intelkam, Propam, Samapta, Tim Raga, Dokkes, dan Humas Polda Riau.
Tim pertama menyisir wilayah Sukajadi dan Pekanbaru Kota dengan mendatangi C7 KTV, D'Poin, Andrew's Mart, dan Grand Central KTV. Di Andrew's Mart, dua pengunjung dinyatakan positif narkotika.
Tim kedua menyasar wilayah Kecamatan Lima Puluh dan Senapelan dengan mendatangi Dragon KTV, Paragon KTV, MP Club, dan Furaya KTV. Selanjutnya, tim ketiga bergerak di wilayah Sukajadi dan Payung Sekaki dengan menyasar RP Club, Live House, Gen Z, dan Empire KTV.
Dirresnarkoba Polda Riau Kombes Putu Yudha Prawira melalui Plh Wadirresnarkoba AKBP Edi Munawar mengatakan, petugas dibagi menjadi tiga tim untuk menyisir sejumlah tempat hiburan malam di wilayah Kota Pekanbaru. Selain melakukan pemeriksaan, petugas juga melakukan tes urine terhadap pengunjung.
"Dari 57 orang yang menjalani tes urine, dua orang dinyatakan positif narkotika. Keduanya ditemukan di salah satu tempat hiburan malam yang menjadi sasaran razia," kata AKBP Edi.
Dua orang tersebut masing-masing seorang laki-laki dan perempuan. Berdasarkan pemeriksaan awal, keduanya diduga positif menggunakan ekstasi. Namun, petugas tidak menemukan barang bukti narkotika pada keduanya maupun di lokasi tempat hiburan malam tersebut.
"Keduanya positif menggunakan ekstasi, tetapi bukan dikonsumsi di tempat hiburan tersebut. Dari hasil penyelidikan anggota, mereka mengaku menggunakannya beberapa hari sebelumnya," jelas AKBP Edi.
Sementara itu, dari hasil pemeriksaan terhadap sejumlah tempat hiburan malam lainnya, petugas tidak menemukan pengunjung terindikasi positif narkotika.
"Selain tes urine, petugas juga memeriksa barang bawaan para pengunjung. Dari pemeriksaan tersebut, tidak ditemukan narkotika maupun barang mencurigakan," terang AKBP Edi.
AKBP Edi Munawar menegaskan, razia tersebut merupakan langkah preventif untuk mencegah tempat hiburan malam menjadi lokasi transaksi maupun penyalahgunaan narkotika.
"Ini merupakan kegiatan rutin yang ditingkatkan. Sasarannya adalah tempat hiburan malam yang ada di Kota Pekanbaru. Ada 12 tempat hiburan malam yang kita lakukan pemeriksaan," ujarnya.
Terhadap dua orang yang dinyatakan positif, polisi melakukan gelar perkara untuk menentukan langkah penanganan selanjutnya. Karena tidak ditemukan barang bukti narkotika, keduanya akan menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut sesuai prosedur dan dilakukan asesmen melalui Tim Asesmen Terpadu (TAT) BNNP.
AKBP Edi mengingatkan masyarakat, khususnya pengunjung tempat hiburan malam, agar tidak mengonsumsi narkotika.
"Kami ingin mencegah agar tempat hiburan malam tidak menjadi tempat transaksi narkotika, baik sabu, ekstasi maupun etomidate," pungkasnya.