NADIKABAR.COM — Polda Riau menyiagakan personel untuk mengamankan unjuk rasa hari ini. Kapolda Riau Irjen Arman Achdiat menekankan kepada seluruh jajaran agar mengedepankan pendekatan humanis dalam melayani pengunjuk rasa.

Hal itu disampaikan oleh Irjen Arman Achdiat saat memimpin apel pengamanan di Mapolda Riau, Selasa (20/10/2026) pagi tadi. Dalam arahannya, Kapolda menyampaikan bahwa penyampaian pendapat di muka umum merupakan hak warga negara yang dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998.

"Tugas pokok Polri adalah memastikan aspirasi dapat disampaikan dengan tertib, sekaligus menjaga agar dinamika di lapangan tidak berkembang menjadi gangguan kamtibmas," ujar Irjen Arman.