Secara khusus, Ditresnarkoba Polda Riau mencatat pengungkapan tujuh kasus dengan sembilan orang tersangka dan memfasilitasi rehabilitasi bagi 79 orang. Sedangkan barang bukti yang disita berupa 81,86 kilogram sabu-sabu, 2,82 gram ganja, dan 4,5 butir pil ekstasi.

Sementara di tingkat polres, di antaranya Polresta Pekanbaru mengungkap tiga kasus dengan tiga orang tersangka dan lima warga direhabilitasi.

Kemudian Polres Dumai yang mengungkap dua kasus dengan dua tersangka serta merehabilitasi 26 orang.