NADIKABAR.COM — Direktorat Reserse Narkotika dan Obat-obatan Terlarang Kepolisian Daerah Riau menyita 35 kilogram sabu jaringan internasional asal Malaysia dari lima tersangka dalam serangkaian penindakan di wilayah Riau hingga Sumatera Barat.

"Pengungkapan ini berawal dari Operasi Sarang Narkoba dan tim mendapatkan informasi mengenai rencana penyelundupan sabu jumlah besar yang masuk melalui perairan Bantan, Bengkalis," kata Direktur Ditresnarkoba Polda Riau Komisaris Besar Polisi Putu Yudha Prawira di Pekanbaru, Selasa.

Awalnya petugas menangkap dua tersangka berinisial MZH dan WA, Rabu (21/10). Dari penggeledahan kendaraan tersangka, polisi menemukan 35 bungkus besar sabu dengan berat kotor mencapai 35 kilogram beserta barang bukti lainnya.