Petugas kemudian melakukan pengembangan secara bertahap ke beberapa wilayah. Hasilnya, tim berhasil mengamankan tersangka S di kawasan Kabupaten Kampar, disusul penangkapan tersangka JA di wilayah Kota Pekanbaru pada hari yang sama.

Pengembangan kasus berlanjut hingga ke Provinsi Sumatera Barat pada Jumat (23/10), dan menangkap tersangka S di Payakumbuh yang diduga bertindak sebagai pengendali yang mengatur alur masuknya barang bukti dari wilayah pantai hingga ke kurir darat.

"Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku dikendalikan oleh seorang pengendali utama di Malaysia," paparnya.