Nasional
HALAMAN 3 DARI 3
Polda Riau sita 35 kg sabu-sabu jaringan internasional asal Malaysia
Direktorat Reserse Narkotika dan Obat-obatan Terlarang Kepolisian Daerah Riau menyita 35 kilogram sabu jaringan internasional asal Malaysia dari lima tersangka dala
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Selasa, 27 Oktober 2026 pukul 12:47 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Selain 35 kilogram sabu dan 7,4 gram sabu tambahan, polisi menyita sejumlah barang bukti pendukung meliputi empat unit telepon seluler, satu unit sepeda motor, dua unit mobil, serta satu unit komputer tablet.
"Saat ini kami masih melakukan pengembangan terkait pelaku yang menjemput narkotika ke Malaysia dan sudah kami tetapkan sebagai DPO," tambah Kombes Putu.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.