Selain 35 kilogram sabu dan 7,4 gram sabu tambahan, polisi menyita sejumlah barang bukti pendukung meliputi empat unit telepon seluler, satu unit sepeda motor, dua unit mobil, serta satu unit komputer tablet.

"Saat ini kami masih melakukan pengembangan terkait pelaku yang menjemput narkotika ke Malaysia dan sudah kami tetapkan sebagai DPO," tambah Kombes Putu.