"Masalah narkoba ini tidak ada yang main-main dan jangan sampai terulang. Anggota yang dipatsus akan kita kirim ke Brimob untuk menjalani program pembinaan intensif dari pagi sampai malam di bawah pengawasan melekat Provos, sampai pengaruh narkotikanya benar-benar hilang," ungkap Kapolda.
Langkah represif dan edukatif internal ini diharapkan dapat memperkuat kembali jati diri personel kepolisian sebagai pelindung dan pengayom masyarakat, sekaligus mengembalikan kepercayaan publik.
"Polisi itu adalah pejuang kemanusiaan. Perubahan mindset harus benar-benar terpatri. Nilai-nilai Tribrata dan Catur Prasetya sudah jelas, bagaimana sikap kita melindungi, melayani, dan mengayomi masyarakat tanpa membuat mereka mengalami kesulitan," pungkasnya.