Empat orang korban tersebut masing masing tiga laki-laki dan satu perempuan berdomisili di Kabupaten Bulukumba, Sulsel, inisial J (42), AS (24), MR (43) dan MY (22). Sedangkan perantaranya orang yang sama inisial A, asal Kabupaten Bulukumba.

​Modus dari pada para pelaku melakukan perekrutan, menurut Kapolda, pelaku menawarkan pekerjaan dengan gaji tinggi di daerah Sarawak, Malaysia.

"Penempatan​ Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara non-prosedural, yakni melakukan perekrutan kepada korban migran Indonesia secara ilegal dengan maksud untuk dieksploitasi di luar wilayah negara Republik Indonesia," tuturnya.

Menurut dia, saat ini marak modus-modus dijalankan para perekrut pekerja seperti di wilayah Kota Makassar dan sekitarnya dengan tawaran-tawaran menggiurkan. Oleh itu, pihaknya menghimbau masyarakat agar tetap waspada dan teliti bila mendapat tawaran bekerja di luar negeri.

"Jadi, ini termasuk juga modus, mestinya masyarakat harus tahu. Mungkin bisa cross check dulu di Dinas Tenaga Kerja di setiap kabupaten kota. ​Kami harapkan Dinas Tenaga Kerja kabupaten kota segera membuka layanan call center agar mudah diakses masyarakat yang mungkin sedang ingin mencari pekerjaan di luar negeri," papar Awal.