NADIKABAR.COM β Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah (Sulteng) menindaklanjuti temuan dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis biosolar di Desa Binangga, Kecamatan Marawola, Kabupaten Sigi.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sulteng AKBP Putu Hendra Binangkari di Palu, Minggu, mengatakan kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat mengenai aktivitas penampungan BBM bersubsidi secara ilegal di wilayah tersebut.
β"Informasi dari masyarakat bahwa ada aktivitas penampungan BBM bersubsidi yang tidak sesuai prosedur di wilayah itu," ujarnya.
βIa menjelaskan tim gabungan Unit I dan Unit III Subdit Tipidter Ditreskrimsus mendatangi lokasi sasaran pada Sabtu (17/10) sekitar pukul 18.15 Wita.