NADIKABAR.COM — Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat (Sumbar) menggagalkan modus licik pelaku dalam mengangkut dan menyelewengkan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di Pesisir Selatan, provinsi setempat agar tidak diketahui aparat atau masyarakat.

"Pelaku berusaha mengelabui dengan membungkus BBM bersubsidi menggunakan plastik dan karung tertentu," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Sumbar Kombes Pol Siswantoro dalam jumpa pers di Padang, Senin.

Ia mengatakan BBM bersubsidi jenis solar itu dimasukkan ke dalam plastik yang menggelembung lalu dilapisi karung, mirip dengan plastik menggelembung yang biasanya digunakan untuk ikan hidup.

Dengan kemasan plastik berlapis karung itu pelaku berinisial M berharap orang-orang yang melihatnya akan menganggap mobil tersebut sedang membawa ikan, kemudian ditambah kotak gabus agar lebih meyakinkan.

"Untungnya modus ini bisa digagalkan oleh personel Polres Pesisir Selatan, rencananya BBM akan dijual ke daerah Jambi," katanya yang didampingi Kepala Bidang Humas Kombes Pol Susmelawati.

Ia menerangkan dalam praktik penyelewengan BBM bersubsidi yang pernah diungkap, biasanya pelaku menggunakan jeriken atau tangki yang sudah dimodifikasi untuk menyimpan dan mengangkut minyak.

Namun dengan pengungkapan kasus di Pesisir Selatan itu, Kepolisian akhirnya memperoleh informasi baru yang perlu untuk diantisipasi.

Dirkrimsus menyatakan Polda Sumbar dan jajaran harus terus memperbarui strategi penyelidikan agar modus-modus pelaku yang terus berkembang bisa diimbangi oleh penegak hukum.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pesisir Selatan Iptu Ai Am'ar Faradhyba mengatakan modus pelaku M digagalkan oleh pihaknya pada Rabu 21 Oktober 2026.

Polisi awalnya mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada mobil pikap yang mencurigakan dengan muatan plastik bergelembung di bagian belakang mobil, mobil datang dari arah Kambang, kabupaten setempat.

"Kami berupaya menghentikan mobil tersebut untuk melakukan pengecekan, namun sopir tidak mau berhenti dan kabur, hampir mencelakai petugas," katanya yang hadir langsung dalam jumpa pers di Padang.

Ia mengatakan petugas dengan mobil pelaku sempat terlibat aksi kejar-kejaran di jalan, namun di tengah pengejaran Polisi kehilangan jejak.

Pencarian kemudian dilanjutkan Polisi pada Kamis sekira pukul 10.00 WIB, petugas menemukan tumpukan karung yang berisikan BBM.

"Setelah ditelusuri lebih jauh akhirnya terkonfirmasi bahwa pemilik barang tersebut adalah M, yang langsung diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka," katanya.

Tersangka M mengakui bahwa minyak yang diangkut adalah jenis solar bersubsidi, dan sengaja dibungkus dengan plastik atau karung pupuk berisi 60 liter per karung.

Total seluruh solar yang dibungkus tersangka menggunakan plastik dan karung itu sebanyak 37 karung, jumlah totalnya lebih dari 2 ton.

"Tersangka mengaku solar akan dibawa untuk dijual ke darah Jambi, kini tersangka M telah ditahan dan menjalani proses hukum di Polres Pesisir Selatan," jelasnya.