Nasional
HALAMAN 2 DARI 3
Polisi: 33 Kasus Karhutla di Kalbar Libatkan Korporasi
Polda Kalbar mengatakan pihaknya mengusut 101 perkara terkait kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Dari jumlah tersebut, 33 perkara melibatkan korporasi dan 41 per
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Rabu, 21 Oktober 2026 pukul 08:26 WIB
• ⏱ 1 menit baca
Berdasarkan data Polda Kalbar, dari total 101 perkara, sebanyak 74 kasus berada dalam tahap penyidikan dan 27 kasus masih dalam tahap penyelidikan. Bambang menyebut sebanyak 56 perkara telah diselesaikan melalui proses P21 atau Tahap II, yakni pelimpahan tersangka dan barang bukti kepada jaksa penuntut umum.
"Untuk saat ini, yang sudah selesai sebanyak 56 perkara. Sisanya masih dalam proses penyidikan," ujarnya.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.