Berdasarkan data Polda Kalbar, dari total 101 perkara, sebanyak 74 kasus berada dalam tahap penyidikan dan 27 kasus masih dalam tahap penyelidikan. Bambang menyebut sebanyak 56 perkara telah diselesaikan melalui proses P21 atau Tahap II, yakni pelimpahan tersangka dan barang bukti kepada jaksa penuntut umum.

"Untuk saat ini, yang sudah selesai sebanyak 56 perkara. Sisanya masih dalam proses penyidikan," ujarnya.