NADIKABAR.COM — Polda Kalbar mengatakan pihaknya mengusut 101 perkara terkait kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Dari jumlah tersebut, 33 perkara melibatkan korporasi dan 41 perkara melibatkan perorangan.

Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Bambang Suharyono mengatakan penanganan perkara karhutla masih berlangsung di tingkat Polda maupun polres jajaran. Sejumlah perkara lainnya masih dalam proses penyelidikan dan penyidikan.

"Jumlah kasusnya adalah 101 kasus. Kemudian, untuk yang melibatkan perorangan itu 41 kasus, sedangkan korporasi 33 kasus," kata Bambang, Rabu (21/10/2026).