Nasional
HALAMAN 1 DARI 3
Polisi: 33 Kasus Karhutla di Kalbar Libatkan Korporasi
Polda Kalbar mengatakan pihaknya mengusut 101 perkara terkait kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Dari jumlah tersebut, 33 perkara melibatkan korporasi dan 41 per
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Rabu, 21 Oktober 2026 pukul 08:26 WIB
• ⏱ 1 menit baca
NADIKABAR.COM — Polda Kalbar mengatakan pihaknya mengusut 101 perkara terkait kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Dari jumlah tersebut, 33 perkara melibatkan korporasi dan 41 perkara melibatkan perorangan.
Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Bambang Suharyono mengatakan penanganan perkara karhutla masih berlangsung di tingkat Polda maupun polres jajaran. Sejumlah perkara lainnya masih dalam proses penyelidikan dan penyidikan.
"Jumlah kasusnya adalah 101 kasus. Kemudian, untuk yang melibatkan perorangan itu 41 kasus, sedangkan korporasi 33 kasus," kata Bambang, Rabu (21/10/2026).
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.