Petugas juga mengamankan AP (24) yang diduga memiliki narkotika jenis sabu. Dari tangan yang bersangkutan, polisi menyita satu paket sabu dengan berat bruto 0,27 gram.
Selain itu, polisi mengamankan 10 orang lainnya yang berada di lokasi karena diduga menyalahgunakan narkotika.
Berdasarkan hasil pemeriksaan urine, tujuh orang berinisial EJ (29), II (31), P (24), AP (36), R (36), MH (32), dan YL (41) dinyatakan positif mengandung amfetamina dan metamfetamina.
Sementara itu, tiga orang lainnya, yakni RPA (27), GP (32), dan BA (31), dinyatakan negatif.