Sementara itu, Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Wisnu S. Kuncoro mengatakan penyidik masih mendalami perkara tersebut, termasuk asal-usul barang bukti dan kemungkinan keterlibatan pihak lain.
“Kami masih melakukan pengembangan terhadap perkara ini, melengkapi administrasi penyidikan, serta mendalami asal-usul barang bukti dan kemungkinan keterlibatan pihak lain. Seluruh barang bukti juga akan diperiksa lebih lanjut sesuai dengan prosedur penyidikan yang berlaku,” ujar Wisnu.
Diketahui, penyidik masih melengkapi administrasi penyidikan, mengamankan barang bukti, serta melakukan pemeriksaan barang bukti melalui laboratorium forensik.
Polisi mengimbau masyarakat untuk melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkotika dan obat keras tanpa izin di lingkungan masing-masing.