NADIKABAR.COM — Polisi membekuk dua orang pria yang diduga terlibat dalam tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Jalan Kresek, RT 002 RW 012, Kelurahan Duri Kosambi, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat.

Kedua terduga pelaku yang masing-masing berinisial GMN dan SY, diamankan setelah aksi yang hendak mereka lakukan dipergoki oleh korban hingga mengundang perhatian warga di sekitar lokasi, pada Jumat (16/10).

Kapolsek Cengkareng AKP Rahis Fadhlillah mengatakan berdasarkan hasil penyelidikan awal, kedua terduga pelaku telah merencanakan aksi pencurian tersebut.