Nasional
HALAMAN 1 DARI 3
Polisi bekuk dua pelaku curanmor di Cengkareng Jakbar
Polisi membekuk dua orang pria yang diduga terlibat dalam tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Jalan Kresek, RT 002 RW 012, Kelurahan Duri Kosam
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Minggu, 18 Oktober 2026 pukul 21:55 WIB
• ⏱ 2 menit baca
NADIKABAR.COM — Polisi membekuk dua orang pria yang diduga terlibat dalam tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Jalan Kresek, RT 002 RW 012, Kelurahan Duri Kosambi, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat.
Kedua terduga pelaku yang masing-masing berinisial GMN dan SY, diamankan setelah aksi yang hendak mereka lakukan dipergoki oleh korban hingga mengundang perhatian warga di sekitar lokasi, pada Jumat (16/10).
Kapolsek Cengkareng AKP Rahis Fadhlillah mengatakan berdasarkan hasil penyelidikan awal, kedua terduga pelaku telah merencanakan aksi pencurian tersebut.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.