Nasional
HALAMAN 2 DARI 3
Polisi bekuk dua pelaku curanmor di Cengkareng Jakbar
Polisi membekuk dua orang pria yang diduga terlibat dalam tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Jalan Kresek, RT 002 RW 012, Kelurahan Duri Kosam
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Minggu, 18 Oktober 2026 pukul 21:55 WIB
• ⏱ 2 menit baca
"Keduanya berboncengan menggunakan sepeda motor Yamaha XSR 155 berwarna cokelat menuju kawasan Cipondoh hingga Duri Kosambi, dengan membawa sebuah mata kunci berbentuk huruf T yang diduga akan digunakan untuk menjalankan aksinya," kata Rahis.
Namun, lanjutnya, aksi tersebut diketahui oleh korban dan warga sekitar, sehingga kedua pelaku sempat menjadi sasaran amukan massa.
"Petugas Polsek Cengkareng yang datang ke lokasi kemudian mengamankan kedua terduga pelaku dari amukan masa," ujarnya.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.