NADIKABAR.COM — Polisi menggerebek pabrik pembuatan obat keras tramadol dan hexymer ilegal di kawasan Kopo, Kota Bandung. Lima orang diamankan dan jadi tersangka di kasus tersebut.
Dilansir NadiKabar, penggerebekan ini bermula dari penangkapan seorang tersangka di Tol Purbaleunyi pada Jumat (16/10) pukul 18.00 WIB. Dari dialah kemudian polisi mengendus pabrik obat-obatan terlarang yang berlokasi di kawasan pergudangan.
"Awal mulanya mengamankan satu orang tersangka pada hari Jumat di kilometer 125 Purbaleunyi dengan barang bukti 600 ribu butir Hexymer siap edar. Barang bukti tersebut hendak dibawa menuju Jakarta," kata Kapolda Jabar Irjen Pol Hengki, Minggu (18/10/2026).