Nasional
HALAMAN 3 DARI 3
Polisi Bongkar Pabrik Hexymer dan Tramadol di Bandung, 5 Orang Jadi Tersangka
Polisi menggerebek pabrik pembuatan obat keras tramadol dan hexymer ilegal di kawasan Kopo, Kota Bandung. Lima orang diamankan dan jadi tersangka di kasus tersebut.
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Senin, 19 Oktober 2026 pukul 04:36 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Dari penggerebekan ini, polisi telah menangkap total lima orang. Mereka adalah P, R, MF, dan F, serta satu tersangka yang ditangkap di jalan tol.
"Peran mereka berbeda-beda. Ada yang bertindak sebagai pembeli, peracik, hingga pengantar atau koordinator pengiriman barang sesuai pesanan," jelas Hengki.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.