NADIKABAR.COM — Polres Karangasem menangkap dua orang berinisial IGGGA (54) dan IWDP (35) yang diduga menyalahgunakan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite di tengah kelangkaan BBM. Polisi turut menyita barang bukti berupa puluhan liter Pertalite.

"Keduanya saat ini telah kami tahan, beberapa barang bukti juga telah kami sita untuk proses hukum lebih lanjut," kata Kapolres Karangasem AKBP I Made Santika, dilansir NadiKabar, Sabtu (17/10/2026).

Pelaku IGGGA ditangkap di wilayah Kelurahan Padangkerta, Karangasem, Rabu (14/10). Sedangkan, IWDP diamankan di wilayah Jungsri, Desa Bebandem, Karangasem, Jumat (16/10). Keduanya diduga telah lama menjalankan praktik tersebut untuk meraup keuntungan.