Santika menjelaskan kedua terduga pelaku menggunakan mobil masing-masing untuk membeli Pertalite di SPBU Padangkerta dan SPBU Abian Soan. Saat bertransaksi, keduanya menggunakan barcode subsidi sesuai identitas kendaraan.
Setelah pembelian, Pertalite di dalam tangki mobil dipindahkan setibanya di rumah masing-masing. BBM itu disedot memakai alat khusus, lalu dikemas ke dalam galon berkapasitas 15 liter atau botol air mineral berukuran 1,5 liter.
"BBM tersebut kemudian dijual kembali kepada masyarakat yang sedang membutuhkan BBM dengan harga yang lebih tinggi sekitar Rp 18 ribu sampai Rp 25 ribu per botol ukuran 1,5 liter," ujar Santika.