Nasional
HALAMAN 3 DARI 3
Polisi buru distributor obat keras ke toko kosmetik di Penjaringan
Unit Reskrim Polsek Metro Penjaringan tengah memburu pelaku berinisial Y yang berperan sebagai distributor obat yang memasok melalui pelaku lainnya berinisial M unt
Redaksi NadiKabar
β
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Selasa, 6 Oktober 2026 pukul 21:20 WIB
• β± 2 menit baca
Petugas menemukan sejumlah obat berbahaya yang dijual bebas oleh pelaku kepada masyarakat melalui toko kosmetik itu.
Barang bukti yang diamankan, yakni 96 bungkus plastik berisikan masing-masing enam butir hexymer golongan G dengan total 414 butir.
Kemudian, 36 strip obat tramadol golongan G dengan total 360 butir dan 15 bungkus plastik berisikan 10 strip obat tramadol daftar G serta satu bungkus obat berisi sembilan strip dengan total 1.490 butir.
βTotal yang kami amankan 2.264 butir pil berbahaya siap edar,β kata Agta.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.