"Setibanya di lokasi, korban memarkirkan kendaraannya di depan gudang. Korban kemudian masuk ke dalam gudang untuk menyerahkan nota pembelian kepada penjaga gudang," jelasnya.

Saat hendak kembali ke mobil itulah, korban mendengar ada suara desisan dari ban belakang sebelah kiri. Saat melongoknya, korban melihat bannya ternyata bocor.

Ketika berniat mengambil dongkrak, korban mendapati pintu mobil depan sebelah kanan sudah terbuka.

"Setelah dilakukan pengecekan, tas berisi uang tunai Rp 208 juta dan satu unit laptop sudah raib," ujarnya.