Nasional
HALAMAN 2 DARI 3
Polisi Buru Maling Sikat Duit Rp 208 Juta dalam Mobil di Kudus
Seorang pria menjadi korban pencurian di Kabupaten Kudus. Maling menggondol uang ratusan juta dan satu unit laptop, dengan modus yang digunakan mengempiskan ban mobil korban.
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Kamis, 10 September 2026 pukul 01:55 WIB
• ⏱ 2 menit baca
"Setibanya di lokasi, korban memarkirkan kendaraannya di depan gudang. Korban kemudian masuk ke dalam gudang untuk menyerahkan nota pembelian kepada penjaga gudang," jelasnya.
Saat hendak kembali ke mobil itulah, korban mendengar ada suara desisan dari ban belakang sebelah kiri. Saat melongoknya, korban melihat bannya ternyata bocor.
Ketika berniat mengambil dongkrak, korban mendapati pintu mobil depan sebelah kanan sudah terbuka.
"Setelah dilakukan pengecekan, tas berisi uang tunai Rp 208 juta dan satu unit laptop sudah raib," ujarnya.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.