Nasional
HALAMAN 3 DARI 3
Polisi Buru Maling Sikat Duit Rp 208 Juta dalam Mobil di Kudus
Seorang pria menjadi korban pencurian di Kabupaten Kudus. Maling menggondol uang ratusan juta dan satu unit laptop, dengan modus yang digunakan mengempiskan ban mobil korban.
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Kamis, 10 September 2026 pukul 01:55 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Happy melanjutkan, polisi yang menerima laporan mendatangi lokasi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Polisi juga meminta keterangan sejumlah saksi mata.
"Petugas sudah melakukan olah TKP, mencari barang bukti, serta mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi. Kami juga melakukan pendalaman terhadap sejumlah petunjuk yang ada," jelasnya.
Dijelaskan Happy, pelaku pencurian masih diburu polisi. Termasuk melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengungkap pelaku.
"Kami masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelakunya. Mohon waktu, tim masih bekerja di lapangan," ungkap dia.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.