NADIKABAR.COM — Polresta Mataram, Nusa Tenggara Barat, menyelidiki dugaan kekerasan seksual terhadap santri di dua pondok pesantren di Kabupaten Lombok Barat dengan terlapor seorang ustaz.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Mataram AKP I Made Dharma Yulia Putra di Mataram, Kamis, mengatakan penanganan perkara tersebut masih dalam tahap penyelidikan.
“Iya, penanganannya sedang berproses, masih penyelidikan,” kata Dharma.
Dharma belum memerinci saksi yang telah diperiksa dalam perkara tersebut. Namun, polisi akan melakukan pemeriksaan psikologi terhadap pihak terkait dalam waktu dekat.
“Pemeriksaan psikologi menjadi salah satu syarat untuk menentukan langkah selanjutnya,” ujarnya.
Penanganan kasus tersebut sebelumnya diungkap Ketua LPA Kota Mataram Joko Jumadi. Ia mengatakan terlapor dalam perkara itu merupakan seorang ustaz berinisial F (30).
Menurut Joko, F dilaporkan atas dugaan kekerasan seksual terhadap dua santri di dua pondok pesantren tempatnya mengajar di Kabupaten Lombok Barat.
“Lokasinya ada di dua ponpes. Di ponpes inisial L dan AH, di Lombok Barat,” kata Joko.
Ia mengatakan kedua korban masih berstatus anak. Salah seorang korban merupakan siswa madrasah ibtidaiyah dan penyandang disabilitas.
“Modusnya, terlapor diduga melakukan manipulasi hingga memaksa korban. Korban di situ tidak berani menolak,” ujarnya.