NADIKABAR.COM β€” Polisi meringkus lima orang penagih utang atau debt collector yang diduga mengintimidasi seorang pengendara sepeda motor bernama Eko Febriansyah di kawasan Jalan Menceng Raya, Kalideres, Jakarta Barat, Selasa.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Nasriadi mengatakan awalnya, pihaknya menerima laporan terkait adanya intimidasi di kawasan Jalan Menceng Raya melalui layanan 110. Berbekal laporan tersebut, petugas kemudian bergerak untuk melakukan penindakan.

β€œSetelah di TKP (tempat kejadian perkara), tim melakukan penangkapan terhadap lima orang yang diduga sebagai debt collector. Mereka sengaja melakukan pengancaman dan perampasan terhadap kendaraan bermotor milik korban,” ujar Nasriadi di Jakarta, Selasa.

Dia mengungkapkan kelima orang tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka dan segera menjalani proses hukum lebih lanjut.

"Penyidik selanjutnya akan mendalami peran masing-masing dalam dugaan tindak pidana tersebut," tutur Nasriadi.

Dalam perkara itu, polisi turut mengamankan lima unit sepeda motor. Satu unit merupakan kendaraan milik korban, sedangkan empat unit lainnya diduga digunakan oleh orang-orang yang terlibat dalam peristiwa tersebut.

Atas perbuatannya, para pelaku dipersangkakan dengan Pasal 17 jo pasal 479 Kitab Undang-Undang hukum Pidana (KUHP) dan atau pasal 448 KUHP tentang Percobaan pencurian dengan kekerasan dan atau pemaksaan dengan ancaman atau kekerasan.

Sebelumnya, seorang pria bernama Eko Febriansyah menjadi korban intimidasi oleh sekelompok penagih utang atau debt collector di kawasan Jalan Menceng Raya, Kalideres, Jakarta Barat, Selasa pagi.

β€œJadi, pada saat saya mau berangkat kerja tadi pagi, di jalan saya tiba-tiba diserempet sama enam orang. Dipepet, saya hampir terjatuh. Mereka bilang, 'Ini motor enggak ada pelatnya, kami mau periksa',” kata Eko kepada wartawan di Polsek Kalideres, Jakarta Barat, Selasa.

Eko juga mengaku mendapat ancaman lantaran menolak motornya diperiksa.

Bahkan, saat hendak putar balik untuk meminta bantuan keluarga, motornya ditabrak oleh salah seorang debt collector tersebut.

Situasi pun memanas. Saat para debt collector bersikeras untuk memeriksa sepeda motornya, Eko tetap menolak, sehingga aksi saling tarik kerah baju tak terhindarkan.

β€œSaya bilang, 'Lho, kalian kan bukan polisi, apa hak kalian buat periksa-periksa motor saya?' Terus kerah baju saya langsung ditarik, 'Kamu jangan sombong kamu. Kamu anggota (polisi)?'” tutur Eko.

Di tengah kejadian itu, Eko berinisiatif melakukan panggilan video dengan seorang anggota Polsek Kalideres.

Dia bermaksud meminta bantuan sekaligus menjadikan anggota polisi tersebut sebagai saksi apabila terjadi sesuatu terhadap dirinya.

Namun, menurut pengakuan Eko, para pria tersebut justru meremehkan anggota polisi yang dihubunginya.

Mereka bahkan mengklaim memiliki backing di Mabes Polri.

Merasa terancam, Eko kemudian pulang ke rumah untuk mengambil BPKB sepeda motornya. Ia juga memanggil pamannya agar bisa membantu menghadapi persoalan tersebut.

Dia pun melaporkan kejadian itu melalui layanan darurat kepolisian 110.