Nasional
HALAMAN 2 DARI 3
Polisi Selidiki Kasus ART di Jaktim yang Diduga Cabuli Anak Majikan
Polda Metro Jaya menerima laporan terkait kasus seorang pekerja rumah tangga (PRT) yang melakukan pencabulan terhadap anak laki-laki berusia 5 tahun di wilayah Matr
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Rabu, 21 Oktober 2026 pukul 19:36 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Budi mengatakan saat ini kasus ditangani oleh Direktorat PPA dan PPO Polda Metro Jaya. Kini penyidik masih mendalami alat bukti hingga saksi untuk memperkuat peristiwa yang terjadi.
"Sekarang dari Direktorat PPA-PPO masih mendalami perkara ini, akan mengundang pihak pelapor, mendalami alat-alat bukti serta saksi-saksi lain yang dapat seiring sejalan dapat menguatkan saling keterkaitan tentang peristiwa yang dilaporkan," imbuh dia.
Sebelumnya, Kasi Humas Polres Jakarta Timur AKP Made Budi membenarkan soal adanya pelayangan laporan kasus pencabulan anak itu. Korban merupakan anak laki-laki.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.