NADIKABAR.COM — Petugas gabungan dari Kepolisian, TNI, dan BNN melalukan razia pada sejumlah tempat hiburan malam di wilayah Serang Kota. Razia dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan dan peredaran narkotika serta minuman keras yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Adapun razia ini dilakukan pada Minggu (18/10/2026) dini hari. Razia dipimpin oleh Kasat Resnarkoba Polresta Serang Kota, Kompol Valio Aghafe.
"Polresta Serang Kota berkomitmen untuk terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan terhadap penyalahgunaan serta peredaran narkotika. Kami akan menindak tegas setiap pelanggaran hukum sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, termasuk mengungkap jaringan peredaran narkotika hingga ke para pengedarnya," kata Valio dalam keterangannya, Minggu (18/10/2026).
Dalam kegiatan ini personel menyisir sejumlah lokasi dan mengamankan puluhan botol minuman keras dari berbagai merek dan jenis. Tidak ditemukan adanya narkotika dari razia ini.
Total ada 52 botol minuman keras yang diamankan untuk selanjutnya dimusnahkan. Dilakukan juga tes urine terhadap para pengunjung tempat hiburan malam.
Diharapkan dengan adanya kegiatan razia ini bisa mencegah masyarakat terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Masyarakat diminta berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran barang terlarang tersebut.