Nasional
HALAMAN 3 DARI 3
Polisi Tangkap 2 Pelaku Perusakan Rumah di Bekasi Dipicu Knalpot Bising
Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota menangkap dua orang pelaku terkait perusakan rumah warga di Perumahan Royal Cikunir, Kelurahan Jaka Mulya, Kecamatan Bekasi Sela
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Jumat, 2 Oktober 2026 pukul 14:30 WIB
• ⏱ 2 menit baca
RF memberikan keterangan berbeda mengenai awal perselisihan. Ia menyebut seseorang mengarahkan senter kepada rekannya yang sedang memperbaiki sepeda motor di bengkel. RF mengaku berusaha melerai cekcok, tetapi justru dicekik dan dipukul hingga mengalami luka.
Penanganan ketiga laporan dilakukan oleh Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota bersama Unit Reskrim Polsek Bekasi Selatan.
"Kami mendalami hubungan antara perselisihan di bengkel dan dugaan perusakan rumah yang terjadi setelahnya, termasuk menelusuri keterlibatan pihak lain," ujar Verdika.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.